Salamaik datang di blognyo Urang Awak, Setelah mampia jan lupo nak mam Follow yo dunsanak. tarimokasih dunsanak kasadonyo

Senin, 11 Mei 2026

GURU NON- ASN TIDAK BOLEH MENGAJAR MULAI 2027

 

Isu yang menyebut guru non-ASN tidak boleh mengajar di sekolah negeri mulai 2027 ramai beredar dan memicu kekhawatiran lebih dari 237 ribu guru honorer. Kemendikdasmen menyatakan informasi tersebut tidak benar, kabar ini muncul akibat kesalahpahaman terhadap SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan SE tersebut justru diterbitkan agar pemerintah daerah tidak memberhentikan guru non-ASN, bukan melarang mereka mengajar. Guru non-ASN yang telah terdata di Dapodik sebelum 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar tetap mendapat kepastian penugasan dan penghasilan sepanjang 2026.

Pemerintah kini sedang menyiapkan skema baru untuk kelanjutan penugasan guru non-ASN setelah 2026. “Masyarakat diharapkan tidak perlu resah. Kami terus perjuangkan guru non-ASN,” ujar Nunuk Suryani, Dirjen GTK Kemendikdasmen, Kamis (7/5/2026).
Foto profil adittyasprawira

0 komentar:

Posting Komentar